Bintan, analoginews.com – Mantan anggota DPRD Bintan, Tarmizi, secara resmi melaporkan Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan penghinaan dan penyalahgunaan wewenang.
Tarmizi mengatakan laporan tersebut telah diterima Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor registrasi SPSP2/2026062600075 TRIMLAP pada 26 Juni 2026 sekitar pukul 15.03 WIB.
“Iya benar, kami telah melaporkan Kapolres Bintan ke Propam Mabes Polri atas dugaan penghinaan dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Tarmizi saat ditemui media analoginews.com, pada Kamis (2/7/26).
Menurutnya, dugaan penghinaan itu berkaitan dengan ucapan bernada kasar yang ditujukan kepada dirinya dan istrinya melalui anaknya, Bripda Yozi Oktaviary, serta adanya dugaan perintah penyelidikan terhadap usaha toko material bangunan miliknya.
Tarmizi menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari Bripda Yozi Oktaviary, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di ruang kerja Kapolres Bintan.
Bahwa, putranya (Bripda Yozi Oktaviary) menyampaikan bahwa Kapolres diduga melontarkan berbagai kata-kata kasar yang menghina dirinya, orang tuanya, serta keluarganya.
Selain itu, kata Tarmizi, anaknya juga mengaku disebut menerima nafkah dari usaha yang dituding berasal dari uang haram.
“Kata-kata tersebut menurut saya sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang perwira Polri, apalagi seorang pimpinan yang menjabat sebagai Kapolres,” kata Tarmizi.
Lebih lanjut, Tarmizi mengatakan kemarahan Kapolres Bintan diduga dipicu oleh pemberitaan salah satu media online yang memberitakan Bripda Yozi mengajak duel seorang oknum wartawan.
“Dari pemberitaan tersebut Kapolres diduga emosi. Anak saya kemudian dipanggil ke Polres oleh Propam,” ujarnya.
Sesampainya di ruang Kapolres, lanjut Tarmizi, anaknya mengaku langsung dimarahi dan menerima cacian. Ia juga menyebut terdapat rokok dan sejumlah barang di atas meja yang dilempar ke arah Bripda Yozi.
Menurut Tarmizi, berdasarkan pengakuan anaknya, Kapolres kembali melontarkan kata-kata kasar yang menyerang kehormatan dirinya beserta keluarganya.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polres Bintan, di antaranya Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasat Samapta, dan Kabag SDM”,jelasnya.
Selain itu, Tarmizi menyebut Kapolres diduga sempat mengajak Bripda Yozi berduel dengan mengucapkan, “Sudah, kita main saja di sini, buka baju kamu.”
Atas kejadian tersebut, Tarmizi berharap Kadiv Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti laporannya sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku di lingkungan Polri.
Ia juga meminta agar apabila terbukti melakukan pelanggaran, Kapolres Bintan dijatuhi sanksi sesuai aturan internal Polri. Menurutnya, penanganan perkara tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar tetap menjunjung profesionalisme, mengedepankan sikap humanis, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (2/7/26) terkait keterangan laporan yang diterima redaksi dugaan penghinaan dan penyalahgunaan wewenang oleh Tarmizi, hingga berita ini diturunkan belum merespon.(Red)













