Koper Berisi Sabu 1,3 Kg Milik AJD Diamankan Sat Resnarkoba Di Bandara RHF Tanjungpinang 

Koper Isi Narkotika Di Bandara RHF Tanjungpinang

Tanjungpinang – analoginews.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.315,4 gram di area Terminal Keberangkatan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang, Rabu (06/05/2026).

Pengungkapan tersebut bermula saat petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara RHF melaksanakan pemeriksaan di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) Terminal Keberangkatan sekitar pukul 10.25 WIB.

Saat melakukan pemindaian menggunakan mesin X-Ray, petugas mencurigai sebuah koper yang diduga berisi narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Sianturi,SIK mengatakan koper berwarna hitam tersebut merupakan milik (AJD) dan tampak mencurigakan saat diperiksa melalui layar monitor X-Ray.

Petugas bandara kemudian memanggil pria yang memasukkan koper tersebut, namun yang bersangkutan diduga telah meninggalkan area bandara.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak AVSEC segera berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan pembukaan koper di Posko AVSEC dengan disaksikan oleh unsur terkait, di antaranya Bea Cukai, BNN, Lanud Bandara RHF, dan BAIS TNI.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 5 (lima) paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 1.315,4 gram yang disembunyikan di dalam koper tersebut”, terang Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Sianturi,SIK

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya berupa satu buah koper warna hitam merek SITEVUI, lima lembar kertas karbon warna hitam, serta beberapa pakaian yang berada di dalam koper.

“Saat ini, Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap keberadaan dan identitas pelaku berinisial (AJD) yang masih dalam proses pencarian”, tambahnya

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polresta Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Tanjungpinang serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Keterangan tambahan: Berat Barang Bukti(BB) sabu di beacukai itu (termasuk lakban dan plastik) dengan berat 1.423 gram.

Sedangkan untuk berat BB yang diamankan pihak Polresta Tanjungpinang merupakan berat kotor (tanpa plastik dan lakban) miliki berat1.315,4 gram.

“Untuk barang bukti, setelah di timbang di Bandara baru pembungkus lakbannya kemudian dilepas dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang. Jadi saat diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang lakban sudah di buka dari paket, sehingga yang dipakai adalah berat timbangan terakhir sesuai BB yang di terima dan sudah ditimbang di pegadaian”

Sumber Humas Polresta Tanjungpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam