NATUNA – Krisis keuangan yang menjerat Kabupaten Natuna akhirnya pecah ke permukaan melalui audiensi panas antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna bersama mahasiswa STAI dengan DPRD Natuna pada Kamis (4/9/2025).
Di balik orasi lantang dan debat sengit, DPRD akhirnya menandatangani nota kesepakatan berisi 12 tuntutan strategis mahasiswa. Dokumen itu kini dipandang sebagai kontrak moral yang harus dibuktikan dengan aksi nyata, bukan sekadar janji politik.
Natuna Bangkrut oleh Utang TPP
Pengakuan paling mengejutkan muncul dari Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Arismunandar. Ia mengungkap bahwa Rp45 miliar dana segar yang baru masuk langsung habis untuk membayar utang TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang tertunggak sejak 2024.
Bahkan, kebijakan pusat memangkas alokasi gaji dari Rp15 miliar menjadi Rp10 miliar per bulan membuat perputaran ekonomi daerah semakin lumpuh.
“Makanya ekonomi di Natuna hari ini terasa sedikit lesu. Karena 10 miliar ini tidak bergerak,” ungkap Wan Aris.
Ketika ditanya apakah TPP dan pembangunan di APBD 2025 akan berjalan, jawabannya blak-blakan:
“Belum tahu. Kenapa? Duitnya belum jelas.”
Pernyataan ini menjadi bukti bahwa perencanaan pembangunan di Natuna masih sebatas ilusi di atas kertas.
Ekspor Laut & Tambang: Jawaban DPRD Tak Memuaskan
Mahasiswa mendesak agar hasil tangkapan laut bisa diekspor langsung dari Natuna. Namun, anggota Komisi II, Suparman, hanya meminta publik untuk “bersabar” karena izin bendera internasional masih diproses.
Isu tambang rakyat juga memicu ketegangan. Ketua Komisi III DPRD Natuna, Lamhot Sijabat, bahkan menyebut kekhawatiran soal ilegalitas tambang rakyat sebagai “berita hoax”. Ia sempat menawarkan diri membeli batu dari penambang—sebuah jawaban yang dinilai meremehkan masalah hukum di lapangan.
Meski begitu, Wan Arismunandar memberi secercah harapan. Ia menyebut izin pertambangan minerba bakal dievaluasi besar-besaran pada akhir 2025 atau awal 2026. Kawasan sensitif seperti Batubi dan Gunung Selat Lampa disebut tak akan diloloskan.
“Bahasa halusnya evaluasi, bahasa kasarnya dihentikan,” tegasnya.
Nota Kesepakatan: Janji Politik atau Kontrak Publik?
Di penghujung audiensi, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, berjanji akan meningkatkan fungsi pengawasan dan mengapresiasi langkah mahasiswa. Namun, bagi mahasiswa, tanda tangan DPRD bukan sekadar formalitas.
Formateur Ketua Umum HMI Cabang Natuna, Fergiawan, menegaskan:
“Kami ingin bukti nyata, bukan sekadar janji. Jika DPRD sudah menandatangani, maka mereka harus berkomitmen menjalankan setiap poin tuntutan.”
Dokumen itu berisi 12 tuntutan, dengan 5 isu krusial:
- Percepatan serapan anggaran agar pembangunan tidak stagnan.
- Pembukaan akses ekspor hasil tangkapan laut langsung dari Natuna.
- Optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan Pemkab.
- Pengurusan legalitas izin tambang rakyat (Galian C).
- Penutupan tambang minerba (pasir kuarsa/silika) yang melanggar UU No. 1 Tahun 2014.
DPRD berjanji menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam waktu maksimal dua minggu.
Publik Menunggu Bukti
Kini, sorotan publik tertuju pada DPRD Natuna. Pertanyaannya bukan lagi “apakah mereka mau”, melainkan “apakah mereka berani dan mampu” menepati kontrak yang telah mereka tandatangani.
Mahasiswa memastikan akan terus mengawal. Jika tak ada realisasi, nota kesepakatan itu akan tercatat hanya sebagai janji kosong baru.(Red)













