Tanjungpinang — DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2024-2025 di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Senin (4/8/2025).
Agenda utama adalah pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., dan dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si.
Fraksi Gerindra melalui Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM, menekankan pentingnya evaluasi mendalam untuk menghindari kesenjangan antara rencana dan realisasi anggaran. Gerindra menilai pertanggungjawaban APBD seharusnya menjadi kajian strategis, bukan sekadar kewajiban administratif. Mereka mendorong prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan anggaran agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Fraksi Golkar yang diwakili Asmin Patros, S.H., M.Hum., memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Kepri atas kelancaran pembahasan. Golkar menilai pengelolaan APBD 2024 mencatat capaian positif, di antaranya PAD mencapai 98%, efisiensi belanja 92,2%, penurunan ketergantungan transfer pusat menjadi 50%, rasio solvabilitas 9,2%, dan beban utang 2,3% yang masih aman.
Golkar merekomendasikan pemulihan cadangan fiskal, reformasi struktur belanja, revolusi pengelolaan aset, peningkatan layanan publik, dan penguatan pengawasan.
Selain Gerindra dan Golkar, pandangan akhir fraksi juga disampaikan oleh NasDem (H. Muhammad Musofa, SE), PKS (Wahyu Wahyudin, SE., MM), PDI-P (Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum), Demokrat-Nurani (H. Sumali, SE), serta PAN-PKB (Edward Brando, SH).
Paripurna menghasilkan sejumlah catatan yang akan menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut pada pengelolaan keuangan daerah ke depan.(Red)













