Bintan  

PT CHCI Subcon PT BAI, Belum Berikan THR Ke Sejumlah Karyawannya.

Bintan– Sejumlah pekerja dari perusahaan yang bergerak dalam bidang Kontruksi, PT. CHCI, Subcon dari PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) Bintan, hingga kini, belum mendapatkan hak- haknya sesuai aturan dari Dinas Ketenagakerjaan .

Tuntutan tersebut, meliputi, tunjangan hari raya (THR), jam kerja berlebih dengan UU Cipta Kerja, serta pembayaran lembur yang tidak sesuai hingga kontrak kerja yang tidak jelas.

“Kami bekerja di sini, tetapi hak kami seperti THR tidak diberikan.

Padahal, itu adalah hak karyawan yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan,” ucap Basyir, salah satu karyawan PT CHCI kepada awak media, Minggu (23/3).

Selain itu, mereka juga mengeluhkan jam kerja yang melebihi batas normal. “Sesuai aturan, jam kerja seharusnya delapan jam per hari. Tapi di sini, kami harus bekerja sampai 12 jam tanpa ada kejelasan mengenai aturan lembur,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pembayaran upah lembur juga dianggap tidak layak.

“Kami bekerja lembur, tapi hanya diberikan upah Rp10 ribu sampai Rp15 ribu saja. Ini jauh di bawah standar yang seharusnya kami terima,” ungkap Basyir.

Selain itu, menurutnya masalah jaminan sosial juga tidak di penuhi oleh pengusahaan. “Kami yang sudah lama bekerja, tapi hingga kini BPJS Ketenagakerjaan tidak diberikan. Ini membuat kami khawatir jika terjadi sesuatu di tempat kerja,” kata Basyir.

Basyir juga berharap kepada perusahaan untuk mempertimbangkan kembali yang hak-hak para pekerja. “Kami hanya ingin mendapatkan hak kami. Kami bekerja untuk perusahaan, tetapi perusahaan juga harus memperhatikan hak-hak karyawannya,” sebutnya.

Basyir mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada manajemen, namun belum mendapat tanggapan yang jelas.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini, namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Dia pun meminta Disnaker turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. “Kami berharap dinaker bisa membantu kami agar perusahaan memenuhi hak kami sesuai dengan aturan ketenagakerjaan,” kata Basyir.

Jika tuntutan ini terus diabaikan, kata Basyir para karyawan siap mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami berharap perusahaan bisa segera memberikan solusi. Jika tidak, kami akan mencari cara lain agar hak kami dipenuhi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. CHCI belum dapat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data