Tim Intel Korem 033/WP Berhasil Bekuk Kurir Narkoba Jenis Sabu Seberat 100 Gram
Bintan, Seorang Pria, inisial TH(57 th) warga kota Tanjungpinang, beralamat jalan Sukarno Hatta, Gang Patimura, kedapatan membawa sabu seberat 100 Gram, dibekuk Tim Tim Intel Korem 033/ WP.
Tim Intel Korem 033/WP, yang di pimpin oleh Peltu Ali Panjaitan ( Danpos Bintan ), beserta 5 Orang Anggota lainnya, melakukan penangkapan terhadap pelaku Narkoba di Gang Kenanga, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, pada Rabu (23/4/25).
Sebelum terjadinya penangkapan, Tim Intel Korem 033/WP, melakukan pengamatan terlebih dahulu di lokasi diduga dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Dari hasil pengamatan sekitar pukul 19.10 Wib, Personil Tim Intel melihat adanya 1 orang yang mencurigakan yang telah masuk ke lokasi tersebut dan selanjutnya dilakukan Penangkapan.
Ditemukan 1 kantong pelastik berwarna hitam dan di dalamnya dibungkus pelastik berwarna biru dan terdapat 1 kantong Narkoba Jenis Shabu.
Selanjutnya Pelaku di bawa ke kantor Tim Intel untuk dilakukan pengambilan keterangan.
Barang Bukti yang didapat sbb :
Narkoba Jenis sabu-sabu +- 100 Gram, Rokok Sampoerna Prima 1 bungkus.
Sementara itu, Direncanakan Pelaku akan di serahkan kepada BNNK Tanjungpinang pada hari Rabu tanggal 24 April 2025.(Zen)
