Tak Ada Respons dari Ketua DPRD Bintan, Polemik PDBI Kian Menghangat

Poto Ilustrasi

Bintan, analoginews.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Hj. Fiven Sumanti, S.IP hingga kini belum memberikan tanggapan terkait keberangkatan sekelompok orang yang mengenakan atribut Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Bintan ke Yogyakarta dan Jakarta.Senin (8/12/25).

Sikap bungkam legislatif atas isu yang tengah ramai diperbincangkan publik ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya?

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa Hj. Fiven Sumanti, S.IP, pernah menjabat sebagai Ketua PDBI Bintan. Fakta ini membuat diamnya pihak terkait makin disorot masyarakat.

Keberangkatan rombongan yang disebut sebagai kegiatan studi banding itu menyita perhatian karena dilakukan pada hari kerja dan melibatkan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sumber internal menyebutkan, peserta keberangkatan berasal dari berbagai instansi pemerintahan dan satuan pendidikan di Kabupaten Bintan. Mereka diduga terdiri dari ASN non-PNS di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah negeri, madrasah, hingga aparatur pendidikan. Namun hingga kini, tidak ada daftar resmi peserta yang dipublikasikan oleh PDBI Bintan.

Rombongan disebut berangkat pada hari Jumat dan melanjutkan kegiatan hingga akhir pekan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme izin kepegawaian serta sistem pertanggungjawaban perjalanan dinas, mengingat sebagian peserta adalah abdi negara yang terikat aturan disiplin dan administrasi.

Lebih jauh, sumber internal mengungkap bahwa keberangkatan menggunakan atribut resmi PDBI Bintan menimbulkan dugaan adanya penggunaan anggaran organisasi. Namun, belum ada penjelasan apakah kegiatan tersebut dibiayai melalui dana hibah, iuran peserta, atau bersifat swadaya.

Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa beberapa unggahan status WhatsApp para peserta yang sempat menampilkan aktivitas perjalanan mendadak dihapus. Hal ini turut memicu spekulasi di lingkungan internal PDBI maupun kalangan pegawai.

Hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pertanyaan terkait dasar kegiatan, urgensi studi banding, daftar peserta, maupun sumber pendanaan yang dijawab pihak PDBI maupun pejabat terkait.

Dalam kondisi fiskal daerah yang tengah terbatas, sejumlah pihak menilai bahwa setiap kegiatan organisasi yang melibatkan aparatur negara harus dijalankan secara transparan dan akuntabel—baik dari aspek administrasi, etika, maupun penggunaan anggaran.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi agar isu ini tidak berkembang liar menjadi spekulasi serta memastikan bahwa regulasi kepegawaian dan tata kelola anggaran dipatuhi sebagaimana mestinya.
(Zen)

Exit mobile version