TANJUNGPINANG – analoginews.com– Hak Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau tuai sorotan.
Tunggakan Jaspel selama tiga bulan pada tahun 2024 hingga kini belum sepenuhnya dibayarkan, meski telah memasuki tahun 2026.
Setelah melalui proses review internal dan pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Kepri, pembayaran yang direalisasikan baru mencakup satu bulan. Sementara dua bulan lainnya masih belum memiliki kepastian.
Seorang tenaga kesehatan RSUP RAT yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
“Padahal utangnya jasa pelayanan kesehatan kami sebanyak tiga bulan, ini dibayarkan hanya satu bulan. Bahkan infonya dua bulan tidak mau dibayarkan lagi,” ujarnya.
Menurutnya, ketidakpastian pembayaran Jaspel menimbulkan keresahan di kalangan tenaga medis maupun nonmedis. Sebab, Jaspel merupakan salah satu komponen penghasilan yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan para pegawai.
Direktur RSUP RAT, dr. Bambang Utoyo, membenarkan adanya tunggakan pembayaran jasa pelayanan tersebut. Ia menjelaskan, pencairan dilakukan secara bertahap setelah melalui proses review agar pembayaran memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kita ingin adanya acuan yang jelas agar tidak bermasalah dan benar-benar diakui sebagai utang. Kasihan nanti bila dibayarkan lalu bermasalah, para pegawai serta tenaga medis harus mengembalikan,” jelasnya kepada awak media.
Menurut pihak manajemen, hingga saat ini proses review yang telah rampung baru mencakup satu bulan tunggakan, sehingga pembayaran juga baru dapat dilakukan untuk periode tersebut.
Di sisi lain, kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan tenaga kesehatan mengenai nasib dua bulan tunggakan lainnya yang hingga kini belum ada kepastian penyelesaiannya.
Berdasarkan data yang disampaikan manajemen, total utang RSUP Raja Ahmad Tabib mencapai sekitar Rp29 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp15 miliar merupakan sisa kewajiban pembayaran jasa pelayanan kepada tenaga kesehatan yang berasal dari akumulasi tunggakan tahun 2023, 2024, dan periode sebelumnya.
Manajemen menyatakan penyelesaian utang akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan rumah sakit.
RSUP RAT juga menghadapi tekanan finansial akibat tertundanya pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp3 miliar, ditambah kebutuhan pembiayaan perbaikan fasilitas seperti AC sentral dan penggantian kipas angin. Selain itu, beban operasional BLUD bertambah setelah pembayaran gaji petugas customer service dan satuan pengamanan yang sebelumnya ditanggung APBD kini dialihkan menjadi tanggungan rumah sakit.(Red)
