Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Konfrensi pers Pengungkapan Kasus Narkoba Polresta Tanjungpinang

Tanjungpinang — Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.Rabu, (6/ 8 /25) .

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 26 Juli 2025, sebanyak empat orang tersangka berhasil diamankan dari dua laporan polisi berbeda.

Laporan Polisi Nomor: LP/A/51/VII/RES.4.2./2025/Resnarkoba

Tanggal: 26 Juli 2025
Tersangka: 3 (tiga) orang

  1. RA (25), laki-laki, Buruh Harian Lepas
  2. AA (28), laki-laki, Petani/Pekebun
  3. JL (38), laki-laki, Buruh Harian Lepas

Laporan Polisi Nomor: LP/A/52/VII/RES.4.2./2025/Resnarkoba

Tanggal: 26 Juli 2025
Tersangka: 1 (satu) orang

  1. IM (45), perempuan, Ibu Rumah Tangga

Waktu dan Tempat Kejadian

Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB
Lokasi: Lapangan Pamedan, Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang

Kronologis Penangkapan

Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RA dan AA di kawasan Lapangan Pamedan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket sabu seberat 0,28 gram di saku celana RA. Sabu tersebut diketahui dicari RA atas permintaan AA.

Dari hasil pengembangan, RA mengaku mendapatkan sabu dari tersangka JL, yang kemudian ditangkap pada pukul 21.45 WIB. JL mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial IM, dengan cara menukarnya dengan satu unit handphone.

Petugas pun bergerak cepat dan berhasil menangkap IM di rumahnya di Jl. Pramuka, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, pada pukul 22.30 WIB. Saat penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket sabu seberat 35,42 gram. IM mengaku memperoleh sabu tersebut saat membersihkan kamar di rumah orang tuanya.

Barang Bukti yang Diamankan

1 (satu) paket sabu seberat 0,28 gram dari RA

1 (satu) paket sabu seberat 35,42 gram dari IM

1 (satu) unit handphone sebagai alat tukar sabu

Penanganan Selanjutnya

Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(zen)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Exit mobile version