Bintan, — analoginews.com- Penindakan terhadap tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan kembali dipertanyakan efektivitasnya.
Meski Polres Bintan beberapa kali melakukan operasi, aktivitas penambangan yang merusak lingkungan tersebut muncul lagi di sejumlah titik seperti tak tersentuh hukum.
Pada Rabu (26/11/2025), tim investigasi analoginews menyusuri ruas jalan umum Galang Batang.
Jalur yang biasanya dipadati truk-truk pengangkut pasir ilegal. Namun kali ini suasana berubah drastis.
Tidak ada truk berlalu-lalang. Tidak terdengar suara mesin dompeng yang biasa bekerja tanpa henti di kawasan itu.
Seolah ada pihak yang memberi sinyal untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan liar yang menyisakan pertanyaan publik.
Investigasi berlanjut ke kawasan Kelurahan Kawal, salah satu titik panas tambang pasir ilegal. Di depan Hotel Nikoi, tim menemukan alat berat dan tumpukan besar material pasir di lahan yang telah di penuhi beberapa kubangan berdiameter jumbo. Diduga bekas aktivitas tambang pasir ilegal.
Lokasi tersebut berjarak sekitar 500 meter dari area penambangan PT Sumurung.
Ketika tim mencoba mendokumentasikan situasi, beberapa pria berbadan tegap datang menghampiri dan langsung menginterogasi wartawan. Sikap mereka terkesan mengintimidasi.
Salah satu dari mereka mengaku sebagai “warga sipil” dan menyebut lokasi itu akan dijadikan area ketahanan pangan. Namun ketika ditanya lebih lanjut tentang tumpukan material pasir, ia tak memberikan penjelasan yang dapat diverifikasi.
Kuat dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya menutup akses publik dan media terhadap kegiatan di kawasan tersebut.
Dugaan Bekingan Oknum: Jadi Tameng Para Penambang?
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyatakan hal yang sama: para penambang ilegal makin berani karena diduga merasa dilindungi pihak tertentu.
“Sudah ditindak, tapi buka lagi. Kalau tidak ada yang beking, bagaimana mungkin mereka berani? Kami minta Satgas PKH atau pusat turun tangan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Polres Bintan sebelumnya telah melakukan beberapa penertiban, namun efeknya hanya berlangsung sementara.
Akibat dari aktivitas tambang pasir ilegal, telah merusak daerah resapan air dan mengubah bentang alam kawasan secara drastis.
Di beberapa titik, kerusakan telah mengancam ekosistem setempat dan dikhawatirkan berpengaruh pada cadangan air bersih dan keberlanjutan kawasan wisata Bintan.
Desakan untuk Satgas PKH Turun Tangan
Melihat pola operasi tambang yang tetap berjalan meski ada penertiban, desakan publik mengarah pada pembentukan atau kehadiran Satgas Pencegahan Korupsi dan Hambatan (PKH) dalam melakukan penyelidikan (Tim)
