PSU Kampus STAI Miftahul Ulum KM 13 Dikebut, Progres Tembus 90 Persen

Bangunan PSU Kampus stay Miftahul Ulum km 13

Tanjungpinang – analoginews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kepri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana permukiman, termasuk di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan Masjid Kampus STAI Miftahul Ulum KM 13, Kota Tanjungpinang. Proyek ini ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (21/12/2025), progres pekerjaan fisik proyek PSU tersebut terus berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.

Sejumlah item pekerjaan utama, seperti pemasangan keramik dan ubin di area halaman masjid, pekerjaan plafon, instalasi listrik dan air bersih, serta sarana pendukung lainnya, tampak terus dikebut guna mengejar penyelesaian tepat waktu.

Kepala tukang proyek, Yanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini progres pekerjaan telah mencapai sekitar 90 persen.

“Pekerjaan masih dalam masa pelaksanaan. Progres saat ini sudah mencapai kurang lebih 90 persen dan ditargetkan dapat diselesaikan tepat waktu pada 31 Desember 2025,” ujar Yanto.

Ia menjelaskan, ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan dua unit bangunan fisik, pemasangan keramik dan ubin, pekerjaan plafon, instalasi listrik, instalasi air bersih, serta pekerjaan pendukung lainnya yang dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disperkim Kepri, Kartini, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSU di Kampus STAI Miftahul Ulum masih berjalan sesuai ketentuan kontrak dan belum melewati batas waktu pelaksanaan.

“Pelaksanaan pekerjaan masih berada dalam masa kontrak yang berlaku. Kami optimistis proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Diketahui, proyek pembangunan PSU tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp831.380.700. Pelaksana kegiatan adalah CV Jastindo Gradana, dengan pengawasan teknis oleh CV Rancang Dimensi Konsultan. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 75 hari kalender.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap pembangunan PSU di lingkungan Kampus STAI Miftahul Ulum ini dapat memberikan manfaat optimal bagi kegiatan pendidikan dan keagamaan, serta mendukung terciptanya lingkungan kampus yang tertata, nyaman, dan representatif.
(Senin, 22/12/2025 – Red)

Exit mobile version