Polres Bintan Ungkap Tragedi Rumah Tangga di Sei Lekop, Istri Tewas Dibunuh Suami Sendiri

Analoginews.com – Bintan, Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, berhasil diungkap jajaran Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si memimpin langsung konferensi pers yang digelar di lobi Satreskrim Polres Bintan pada Senin (29/9/2025).

Ia turut didampingi Kasatreskrim IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., Kasihumas IPTU Hotma P. Bako, serta KBO Satreskrim IPTU Borlan. Sejumlah awak media hadir, termasuk tersangka yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Bintan menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Pelaku berinisial MP (45), yang merupakan suami korban, nekat menghabisi nyawa istrinya ROS (38) karena emosi yang memuncak,” ujar AKBP Yunita Stevani.

Dijelaskan, hubungan rumah tangga pelaku dan korban sudah lama tidak harmonis sejak adanya keponakan pelaku yang tinggal serumah. Korban merasa keberadaan keponakan tersebut merusak rumah tangganya, sementara pelaku justru menuding korban sebagai penyebab renggangnya hubungan dengan keluarga besar.

Kronologi bermula pada Selasa (23/9/2025) malam. Usai pulang bekerja, pelaku sempat singgah di pos ronda sebelum menuju rumah. Saat itu, pelaku dalam keadaan lapar memanggil korban yang berada di kamar. Karena tidak disahut, pelaku kesal dan membanting sebuah gelas. Cekcok pun tak terhindarkan hingga berujung pada penganiayaan.

“Pelaku menggunakan sebilah parang untuk menganiaya korban, menyebabkan luka berat di bagian kepala serta beberapa luka lainnya hingga korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Usai kejadian, pelaku sempat mencoba menghubungi ketua RT, namun tak mendapat respons. Ia kemudian menghubungi seorang teman dan menceritakan perbuatannya, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Humas Polres Bintan
Editor; Zen

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Exit mobile version