Analoginews.com-BINTAN, Aktivitas di Pelabuhan Tomy yang berlokasi di Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, semakin leluasa beroperasi meski disebut belum memiliki dokumen perizinan lengkap.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait fungsi pengawasan otoritas berwenang, khususnya KSOP Kelas III Kijang, Rabu (4/9).
Seperti dikutip dari media
MediaCyberNews.com, yang mana Pemilik pelabuhan, Tomy, mengaku bahwa pelabuhan miliknya belum memiliki clearance resmi dari KSOP.
“Clearance belum ada, bawang dari Batam, beras dari Uban, untuk dibawa ke pulau,” ungkap Tomy saat dikonfirmasi.
Meski begitu, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut berjalan tanpa hambatan. Hal ini dikhawatirkan membuka celah terjadinya aktivitas ilegal, seperti penyelundupan rokok maupun minuman keras.
Seharusnya, menurut sejumlah pihak, KSOP Kelas III Kijang lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelabuhan yang belum memiliki kelengkapan dokumen.
Lemahnya pengawasan dinilai berpotensi memudahkan masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Bintan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala KSOP Kelas III Kijang, Juanda, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Coba langsung tanyakan ke pelantarnya, siapa yang buat izin pelabuhannya, karena aturan pelabuhan terikat dengan pemberi izin. Kalau tidak ada, kenapa pihak pemilik atau pemberi izin pelabuhan menerima? Tadi saya sudah telepon pak Kasubag juga, jawabannya sama,” ujar Juanda.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah pelabuhan yang belum memiliki dokumen lengkap boleh tetap beroperasi, Juanda belum memberikan jawaban yang tegas. (Zen/Tim)
