Analoginews.com – Tanjungpinang, Kepri – Dugaan praktik perjudian jenis Sijie atau tebak angka kembali mencuat di Kota Tanjungpinang.
Seorang pria berinisial AW disebut-sebut menjadi aktor pengendali utama aktivitas haram tersebut, terutama di kawasan Potong Lembu.
Informasi yang beredar menyebutkan, inisial AW, kerap mengatur jalannya permainan dengan sistem jaringan. Untuk menghindari sorotan, aktivitas judi ini tidak dilakukan secara terbuka, melainkan melalui komunikasi telepon.
“Kalau mau jumpa AW, biasanya dia duduk di warung kopi dekat hotel kawasan Potong Lembu. Dia diduga sebagai pengendali bandar Sijie di Tanjungpinang,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Modus permainan dengan sistem by phone ini diyakini menjadi cara agar aktivitas tersebut tidak mudah terdeteksi Aparat Penegak Hukum (APH).
Celah Hukum dan Ancaman Pidana
Perjudian merupakan tindak pidana yang jelas dilarang dalam Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pelaku yang terbukti bisa dijerat hukuman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda.
Pakar hukum menilai, pola perjudian berbasis jaringan seperti Sijie lebih sulit diberantas karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Ketika modusnya tidak menggunakan tempat fisik, tapi via telepon atau aplikasi pesan, maka butuh kerja intelijen dan pelacakan transaksi keuangan untuk membongkarnya,” ujar seorang akademisi hukum.
Dampak Bagi Masyarakat
Selain melanggar hukum, keberadaan judi Sijie dinilai menimbulkan keresahan sosial. Praktik ini kerap menyasar kalangan masyarakat kecil yang berharap keuntungan instan, sehingga menimbulkan masalah ekonomi rumah tangga hingga tindak kriminal lanjutan.
“Dampaknya bisa memicu kemiskinan, konflik keluarga, bahkan tindak pidana lain seperti pencurian atau penggelapan untuk menutup kerugian akibat berjudi,” jelas seorang tokoh masyarakat Tanjungpinang.
Desakan Penindakan
Masyarakat berharap aparat tidak tutup mata terhadap praktik perjudian ini. Penindakan tegas dinilai penting agar Tanjungpinang tidak menjadi surga bagi para bandar dan jaringan perjudian terselubung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan inisial A sebagai pengendali judi Sijie di kawasan Potong Lembu. Rabu( 27/8/25) (Red) .
