Markas Judi Togel di Tanjungpinang Terendus, Inisial AH dan Ml Jadi Sorotan
Analoginews.com – Tanjungpinang, Kepri – Dugaan praktik perjudian jenis Sijie atau tebak angka kembali mencuat di Kota Tanjungpinang.
Seorang pria berinisial AH disebut-sebut menjadi otak pengendali jaringan tersebut di kawasan Potong Lembu. Informasi yang beredar menyebut, AH menjalankan operasi dengan sistem jaringan, menugaskan kurir atau juru tulis (jurtul) untuk menampung taruhan dari masyarakat. Transaksi dilakukan secara tersembunyi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
“Kalau mau beli nomor cukup kirim pesan lewat HP, lalu diteruskan ke kurir yang diutus AH. Biasanya AH juga terlihat nongkrong di warung kopi dekat hotel kawasan Potong Lembu,” ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Sumber lain juga mengungkapkan, salah satu kios warung kelontong di pertigaan Jalan Tanjung Unggat diduga menjadi markas praktik judi togel. Pemilik warung tersebut disebut-sebut berinisial Ml.
“Ada juga jual nomor di warung tak jauh dari pertigaan Jalan Tanjung Unggat, kalau tak salah pemiliknya inisial Ml, abng cek saja kesana”, bebernya.
Aktivitas ini jelas bertentangan dengan hukum. Pasal 303 KUHP dan UU No. 7 Tahun 1974 secara tegas melarang segala bentuk perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda bagi para pelaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas aktivitas haram tersebut agar Tanjungpinang tidak dicap sebagai “surga” bagi bandar judi.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada AH dan ML belum membuahkan hasil.
Sementara itu, Pihak kepolisian juga belum berhasil dikonfirmasi terkait isu yang berbedar di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
(Redaksi)
