Bintan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang memenuhi undangan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RI tentang ketertiban Administrasi dan Persidangan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Natuna, Selasa (04/03/25)
Melalui zoom meeting sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kibar Sebayang dan jajaran serta sejumlah perwakilan instansi terkait.
Ada bebepa hal yang menjadi topik sosialisasi yakni Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan dan Peraturan MA nomor 6, 7, dan 8 tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan koordinasi serta dalam rangka pelaksanaan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Natuna.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebagai mitra akan terus mendukung peningkatan pelayanan berbasis elektronik di Pengadilan Negeri Natuna.
Humas Lapas Kelas II A Tanjungpinang
