KONI Bintan Belum Buka Suara, Pendanaan Studi Banding PDBI Bintan Jadi Polemik

Kantor KONI Bintan

Bintan — Tim Media Investigasi Amok Kepri menyoroti pendanaan kegiatan studi banding Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Bintan ke Sekretariat PDBI Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut hingga kini menuai polemik, terutama terkait sumber anggaran dan mekanisme penyalurannya.

Sorotan ini mencuat setelah Ketua PDBI Bintan, Agel Hendri, sebelumnya memberikan klarifikasi mengenai tujuan serta pendanaan studi banding. Namun, perkembangan terbaru justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru, khususnya mengenai struktur organisasi PDBI di tingkat provinsi dan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bintan dalam penyaluran anggaran.

Pada Kamis, 11 Desember 2025, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengonfirmasi bahwa dirinya pernah menjabat sebagai Ketua PDBI Provinsi Kepulauan Riau. Namun demikian, Lis menyebutkan bahwa PDBI Kepri saat ini sudah tidak aktif.

“Memang benar saya pernah menjadi Ketua PDBI Kepri. Namun saat ini PDBI Kepri sudah tidak aktif lagi karena terkendala anggaran,” ujar Lis Darmansyah.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah rencana PDBI Bintan yang disebut-sebut akan mendorong pembentukan kembali PDBI Provinsi Kepulauan Riau. Kevakuman organisasi di tingkat provinsi dinilai penting untuk dikaji lebih jauh, terutama dalam konteks penggunaan anggaran pembinaan cabang olahraga drum band di daerah.

Seiring perkembangan tersebut, Tim Media Investigasi Amok Kepri melakukan upaya konfirmasi kepada KONI Bintan, lembaga yang disebut-sebut menjadi sumber pendanaan kegiatan studi banding PDBI Bintan.

Pada Kamis, 11 Desember 2025, media ini menghubungi Ketua KONI Bintan, Dedi Susanto atau yang akrab disapa Apeng, untuk meminta waktu wawancara, baik secara daring maupun luring.

Namun, Ketua KONI Bintan menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar daerah dan belum dapat memberikan keterangan. Ketika media menawarkan wawancara singkat melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan kembali menyatakan belum bisa menjawab karena tengah menerima tamu dari luar daerah. Hingga saat itu, belum ada kepastian waktu lanjutan untuk wawancara.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025. Tim media kembali menghubungi Ketua KONI Bintan melalui pesan WhatsApp dan menyampaikan permohonan klarifikasi terkait penggunaan anggaran studi banding PDBI Bintan.

Dalam pesan tersebut, media juga menyertakan tautan berita klarifikasi Ketua PDBI Bintan yang telah lebih dahulu dipublikasikan.

Secara spesifik, Tim Media Investigasi Amok Kepri mempertanyakan apakah benar keberangkatan rombongan PDBI Bintan dibiayai dari anggaran APBD Bintan yang disalurkan melalui KONI. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban maupun tanggapan resmi dari Ketua KONI Bintan.

Belum adanya pernyataan terbuka dari KONI Bintan menambah daftar pihak yang belum memberikan penjelasan, meskipun kegiatan studi banding tersebut disebut-sebut menggunakan anggaran APBD. Kondisi ini memunculkan tuntutan publik akan transparansi, kejelasan mekanisme penganggaran, dasar persetujuan kegiatan, serta bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana pembinaan cabang olahraga.

Tim Media Investigasi Amok Kepri menegaskan akan terus berupaya meminta klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari komitmen menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.(Zen/tim)

Exit mobile version