Batam – analoginews.com – Seorang tokoh masyarakat Pulau Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya kapal “hantu” atau kapal misterius beroperasi di wilayah Ngenang – Tanjung Sauh.
Menurut tokoh masyarakat tersebut, informasi tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan.
“Kami ingin meluruskan pemberitaan yang beredar. Kapal yang dimaksud bukan kapal misterius, melainkan kapal milik warga Pulau Ngenang. Aktivitas bongkar muat yang dilakukan di kawasan itu juga melibatkan warga setempat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan bongkar muat tersebut merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor angkutan laut.
“Kegiatan ini menjadi salah satu sumber penghidupan warga. Banyak keluarga di Pulau Ngenang yang menggantungkan ekonominya dari usaha transportasi laut,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, wilayah Tanjung Sauh secara administratif termasuk dalam wilayah Kota Batam, Kecamatan Nongsa, dan seluruh kapal yang beroperasi di area tersebut memiliki kelengkapan dokumen resmi.
“Tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut. Semua berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Subkontraktor yang membangun kelurahan Ngenang itu juga menyoroti keberadaan proyek Batam–Bintan (Babin), justru memberikan dampak positif bagi masyarakat Pulau Ngenang.
“Proyek Babin membawa manfaat ekonomi bagi warga. Banyak pemuda ikut bekerja, baik sebagai tenaga kerja maupun penyedia jasa angkutan laut,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia berharap agar pihak media lebih cermat dan berimbang dalam menyajikan informasi ke publik.
“Kami berharap media melakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menulis berita, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak merugikan pihak mana pun,” tutupnya.Senin(27/10/25) (Red)
