Analogi News

Bekerja sesuai fakta

BREAKING NEWS

    Geger Insial AY Dan LD Diduga Penyeludup Rokok Ilegal Merek Rave American Blend Di Kepri “Bea Cukai Batam Berikan Atensi 

    Waktu Baca: 3 menit
    Rokok ilegal merek Rave American Blend

    BATAM –analoginews.com– Geger, dua orang berinisial AY dan LC terindikasi menjalankan praktik peredaran rokok ilegal merek “Rave American Blend” dikawasan FTZ kota Batam dan juga diseluruh wilayah Pulau- Pulau di provinsi Kepulauan Riau(Kepri)

    Namun, informasi mengenai keterlibatan kedua orang tersebut masih belum dipastikan kebenarannya. Siapa mereka? Apakah dari institusi ataukah dari warga sipil?

    Merek Rokok ilegal dari bisnis gelap yang dijalankan oleh kedua sosok yang masih misterius tersebut dikabarkan sudah mulai merambah ditemukan dijual dipasaran di sejumlah warung kecil dan kios- kios  baik dikota Batam, kota Tanjungpinang dan kabupaten Bintan.

    Selain itu, terdapat informasi, jalur yang dipakai oleh mereka untuk mendistribusikan rokok merek tersebut menggunakan jalur gelap yakni pelabuhan tikus yang ada di sejumlah titik dikota Batam.

    Dari pelabuhan tersebut sejumlah produk ilegal termasuk rokok tanpa pita cukai, komoditas pangan tanpa dokumen dan tanpa pengawasan dari otoritas terkait produk tersebut berhasil diseludupkan menggunakan kapal pompong.

    Kemudian terdapat kabar, mereka juga menggunakan trik licik dari bisnis ilegal mendistribusikan Melawati jalur resmi penyeberangan Roro antar pulau dikota Batam dengan mengklamuflse merek rokok tersebut didalam tumpukan barang bawaan truk expedisi over kapasitas muatan barang dari Batam diduga tanpa pemeriksaan dari petugas otoritas terkait.

    Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menyebutkan informasi mengenai kedua inisial yang dikabarkan melakukan peredaran rokok ilegal merek Rave tersebut menjadi perhatian Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam.

    “Informasi ini jadi atensi kami, Unit P2 Bea Cukai Batam,” ujar Agung.

    Menurut Agung, Bea Cukai Batam secara berkala melakukan operasi di sejumlah titik yang menjadi lokasi distribusi maupun penjualan rokok.

    “Kita secara berkala melakukan operasi rutin di titik-titik distribusi dan penjualan eceran yang menghasilkan beberapa kali penindakan dari Bea Cukai Batam,” katanya.

    Salah seorang pemilik warung di kawasan Botania, Batam Center, mengaku pernah mendapatkan tawaran rokok tersebut dari seorang sales yang datang menggunakan sepeda motor.

    “Kami dipasok oleh sales motor yang di belakangnya ada rokok. Dia tidak pasti kirim, tapi kalau datang menawarkan rokok itu,” ujar pemilik warung kepada redaksi, Minggu (20/9/2026).

    Ia mengatakan rokok tersebut diminati oleh kalangan konsumen karena harganya relatif murah dan cepat terjual.

    “Rokok merek Rave American Blend, sangat diminati dan laku pesat terjual, ketimbang merk rokok ilegal seperti merek PSG, Manchester,UFO dan merek rokok lainya lainya”, tutur pemilik warung.

    Pemilik warung mengakui bahwa merek rokok Nasional sikit yang minat, karena harganya mahal tiga kali lipat dari harga rokok-rokok ilegal.

    “Saat ini rokok Nasional sikit yang beli di warung kita, yang banyak rokok -rokok tanpa cukai terjual”, tandasnya.(Red)

    redaksi
    Penulis

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *