Analoginews.com Kota Tanjungpinang, GENERASI ANAK MELAYU (GERAM) KEPRI, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kepulauan Riau agar bersikap tegas dan terbuka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri.selasa(10/6/25)
Ketua GERAM KEPRI, ARYANDI, S.E menyampaikan bahwa hingga kini publik belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai progres penanganan laporan tersebut, padahal ini menyangkut penggunaan dana publik yang harusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
“APH di Kepri jangan tumpul dalam menegakkan hukum. Dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kominfo Kepri sudah lama disuarakan masyarakat. Jangan biarkan kepercayaan publik terkikis hanya karena aparat lambat atau terkesan enggan menindaklanjuti,” tegas Aryandi, S.E,
Aryandi, S.E menyebutkan, penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, apalagi jika menyangkut instansi strategis seperti Dinas Kominfo yang mengelola belanja media, kemitraan informasi, dan aktivitas publikasi pemerintah.
Ketertutupan dan minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik yang semakin meluas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Bila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan bersurat resmi ke KPK, BPK RI, hingga Ombudsman.
” Ini soal keadilan dan integritas. Jangan biarkan uang rakyat dikaburkan lewat proyek yang tak jelas,” tambah Aryandi, S.E
GERAM KEPRI juga mendorong Gubernur Kepri dan DPRD Kepri untuk turut serta mengawasi kinerja APH serta menindaklanjuti audit belanja Kominfo secara menyeluruh.
Pengawasan politik dan administrasi harus berjalan beriringan dengan proses hukum agar tata kelola pemerintahan benar-benar bersih dari praktik korupsi”tukasnya.(Red)
