Tanjungpinang — Aktivitas penimbunan lahan yang diduga dilakukan tanpa izin kembali menjadi sorotan warga.
Kegiatan tersebut terjadi pada malam hari di kawasan Kampung Sidomulyo KM II, tepatnya di sekitar Jembatan Dua Buaya, RT 01/RW 012, Kelurahan batu IX, kota Tanjungpinang. Rabu (6/8/25)
Penimbunan lahan itu disinyalir dapat memicu pendangkalan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) di bawah jembatan satu dan dua.
Warga mengkhawatirkan dampak lanjutan berupa banjir saat hujan deras melanda, mengingat aliran air sudah mulai tersumbat.
Tak hanya berdampak pada lingkungan, aktivitas penimbunan ini juga memicu kemacetan lalu lintas yang cukup parah di sekitar lokasi. Kendaraan dari dua arah harus bergantian melintas akibat sempitnya jalan yang terdampak alat berat dan material timbunan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai izin kegiatan penimbunan tersebut.
Warga berharap pemerintah kota dan instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan sosial yang lebih luas.(Red)
