PPTK “Lempar Bola” ke Kadis, Hendri Kurniadi: Itu Tidak Benar!
TANJUNGPINANG, analoginews.com — Polemik pengelolaan kegiatan publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kian memanas. Alih-alih memberi penjelasan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfo Kepri, Basoruddin, justru “melempar bola” ke atasannya saat dikonfirmasi wartawan.
Ditemui di sebuah warung kopi di Jalan Ganet, Tanjungpinang, Selasa (20/10/2026), Basoruddin enggan berkomentar banyak. Ia langsung mengarahkan awak media untuk bertanya kepada Kepala Diskominfo Kepri.
“Kalau soal kegiatan publikasi, abang langsung saja tanya Pak Kadis,” ujarnya singkat, seolah menghindar dari pertanyaan.
Kadis Membantah Keras
Pernyataan Basoruddin itu rupanya berbuntut. Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si., langsung membantah keras ucapan anak buahnya tersebut.
“Itu tidak benar, Bang. Kalau soal kegiatan publikasi media ada bidang teknisnya,” tegas Hendri saat dimintai tanggapan.
Menurut Hendri, pengelolaan publikasi media bukanlah urusan yang dilempar ke meja Kadis, melainkan telah diatur oleh tim internal di lingkungan Diskominfo Kepri.
“Saya tidak pernah mengkluster mana media yang dapat atau yang tidak dapat. Semua sistemnya diatur oleh tim di kantor,” jelasnya.
Soal Anggaran: “Terbuka, Silakan Lihat!”
Tak berhenti di situ, awak media pun menyinggung soal besaran anggaran yang direalisasikan untuk kegiatan publikasi media, baik pada APBD murni maupun APBD perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi hal itu, Hendri memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia mempersilakan publik mengecek langsung ke sistem informasi keuangan daerah.
“Besar anggaran dan penerima pesanan publikasi bisa dilihat di sistem informasi keuangan daerah. Terbuka, tidak tertutup, silakan dilihat,” pungkasnya.
Hendri Kurniadi yang pernah menjabat Kepala Satpol PP Kepri dah juga pernah diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melalui Pidsus Kejari Tanjungpinang soal pengelolaan mata anggaran Pokok Pikiran (POKIR) Dewan tahun 2024 sebesar Rp 539 juta di Satpol PP Kepri saat dipertanyakan apakah ditahun anggaran 2026 dinas Kominfo Kepri ada mengelola dana Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Kepri?
Namun hingga kini ia belum menjawab.
Perbedaan pernyataan antara PPTK dan Kadis ini tentu menjadi tanda tanya besar. Apakah ini sekadar salah paham, atau ada persoalan lebih dalam di balik pengelolaan publikasi media di Diskominfo Kepri? Awak media akan terus menelusuri.(Zen)
