BATAM — analoginews.com — Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Kota Batam kini menghadapi persoalan serius.
Bukan hanya soal progres pembangunan mandek dan pembayaran kepada pelaksana, tetapi juga muncul kisah tragis seorang pemborong bernama Mustafa, warga Kota Tanjungpinang, diduga mengalami tekanan psikis dan finansial sebelum akhirnya meninggal dunia pada September 2026.
Mustafa disebut berangkat ke Batam untuk mencari nafkah melalui pekerjaan proyek pembangunan KMP. Namun, menurut pihak keluarga, persoalan pembayaran proyek membuat beban yang dipikulnya semakin berat.
“Beliau berangkat ke Batam cari nafkah. Pulangnya tinggal nama. Meninggal karena memikirkan tanggung jawab dan hutang proyek,” ujar keluarga Mustafa.
Namun, persoalan pembayaran yang dikeluhkan para pemborong ternyata tidak berhenti pada kasus Mustafa.
Sejumlah pemborong lain mengaku menghadapi persoalan serupa. Mereka menyebut telah mengeluarkan modal pribadi untuk membiayai pekerjaan, sementara pembayaran yang menjadi hak mereka belum juga diterima.
“Kami dikejar supplier, dikejar pekerja. Tapi hak kami tidak dibayar,” ungkap seorang pemborong yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Nilai kewajiban yang dikeluhkan sejumlah pemborong disebut mencapai ratusan juta rupiah.
PERTANYAAN BESAR: KE MANA ALIRAN DANA PROYEK?
Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan yang lebih besar.
Jika anggaran pembangunan KMP merupakan program pemerintah dan dana pembangunan telah disiapkan, mengapa pembayaran kepada pelaksana di lapangan justru tersendat?
Apakah persoalannya berada pada mekanisme pencairan?
Apakah terdapat keterlambatan administrasi?
Atau ada persoalan lain dalam rantai pengelolaan dan pembayaran proyek yang perlu dibuka secara transparan kepada publik?
Pertanyaan tersebut penting dijawab karena menyangkut penggunaan uang negara sekaligus nasib para pekerja dan pemborong yang berada di garis paling depan pelaksanaan proyek.
KODIM Diduga ikut Terlibat dalam pengawasan, benarkah?
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa dalam rapat awal pengerjaan proyek KMP terdapat kehadiran Babinsa diduga ikut mengawasi pelaksanaan proyek KMP di Batam.
JANGAN SAMPAI UANG NEGARA ADA, TAPI PEMBORONG MENANGGUNG BEBAN
Kasus Mustafa dan keluhan sejumlah pemborong menjadi alarm serius dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Jangan sampai program yang semestinya membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat justru membuat pelaksana di lapangan terlilit utang karena pembayaran tidak kunjung diterima.
Publik juga berhak mengetahui:
Berapa total anggaran pembangunan KMP di Kota Batam?
Siapa pemegang kontrak dan siapa pelaksana di setiap titik?
Bagaimana mekanisme pencairan dana kepada pelaksana?
Berapa nilai pekerjaan yang telah dibayarkan dan berapa yang masih tertunggak?
Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi keterlambatan pembayaran?
Dan yang paling penting, apakah benar terdapat hubungan antara keterlambatan pembayaran proyek dengan tekanan yang dialami Mustafa sebelum meninggal dunia?
Program KMP menggunakan kepentingan publik sebagai tujuan. Karena itu, transparansi anggaran, mekanisme pembayaran, pelaksana pekerjaan, serta pengawasan proyek tidak boleh menjadi ruang gelap.
Redaksi analoginews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kodim, pihak pelaksana pembangunan KMP, pengelola anggaran, serta instansi terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.(Tim)













