Analoginews.com – Tanjungpinang – Sebuah Kapal Layar Motor (KLM) Jaya Indah 23 dengan tujuan Selat Panjang diduga kuat mengangkut minuman beralkohol (mikol) tanpa izin resmi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Selasa (18/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, sebuah mobil pikap terlihat membawa sejumlah karton yang diduga berisi mikol ke Dermaga Pelantar Dua, Kota Tanjungpinang. Muatan tersebut kemudian diarahkan ke kapal KLM Jaya Indah 23.
Kapten kapal KLM Jaya Indah 23 inisial U, saat dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan resmi terkait isu tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terkait baik Syahbandar, Bea Cukai, maupun kepolisian belum dapat dimintai keterangan mengenai dugaan pengangkutan mikol ilegal tersebut.
(Redaksi)













