Analogi News

Bekerja sesuai fakta

BREAKING NEWS

    Praktik Judi Siji di Bintan Utara Tercium, Publik Bertanya: Mengapa Dibiarkan?

    Waktu Baca: 1 menit

    Analoginews.com – Bintan
    Dugaan aktivitas penjualan nomor togel, atau yang lebih dikenal dengan judi Siji, kembali mencuat di kawasan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik penjualan nomor tersebut diduga berlangsung di sebuah kios yang berlokasi tak jauh dari Pelabuhan ASDP Roro Tanjung Uban. Warga setempat mengungkapkan, aktivitas itu kerap terlihat pada hari Rabu, Sabtu, dan Minggu.

    “Kalau beli nomor Siji ada tuh, di kios milik Ay, tepatnya di jalan menuju pintu masuk Pelabuhan ASDP Roro Tanjung Uban,” ungkap seorang warga.

    Menurutnya, penjualan nomor tidak hanya dilakukan di kios tersebut, tetapi juga di sebuah warung kopi yang berada tak jauh dari pelabuhan penumpang Tanjung Uban.

    “Biasanya pembeli disodorkan secarik kertas kecil untuk menuliskan nomor yang ingin dipasang. Selain itu, pemain juga bisa mengirim nomor lewat telepon kepada kurir di sana,” tambahnya.

    Kemunculan isu ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya terkait peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas praktik perjudian yang jelas dilarang oleh undang-undang.

    Sejumlah warga berharap aparat segera menindaklanjuti informasi tersebut, guna memberikan rasa aman sekaligus mencegah maraknya praktik serupa di wilayah Bintan.

    Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi belum melakukan investigasi langsung ke lokasi yang dimaksud. Minggu (31/8/25) (Jl).

    redaksi
    Penulis

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *