Tanjungpinang — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui Asisten Intelijen (Asintel), Yovandi Yazid, S.H., M.H., mencatat adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dewan dari komisi IV DPRD Kepri, yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri mencapai Rp 6 Miliar di APBD 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, Diskominfo Kepri juga mendapatkan kucuran dana Pokir yang nilainya fantastis besar mencapai miliaran rupiah.
Namun, hingga kini, publik masih bertanya- tanya siapa saja yang menikmati anggaran sebesar itu dihabiskan dalam sekelip mata.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat minta agar pihak kejaksaan mengusut tuntas aliran dana yang seharusnya dimanfaatkan bagi kebutuhan masyarakat.
Padahal, realisasi anggaran Pokir seharusnya difokuskan untuk program yang menyentuh langsung kepentingan masyaraka, seperti pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana di daerah pemilihan (dapil). Namun, penggunaan anggaran itu diduga justru disalurkan untuk keperluan advertorial, pemasangan baliho, dan kerja sama media tertentu, yang dinilai tidak tepat sasaran.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, melalui pesannya kepada Asintel Kejati Kepri, Yovandi Yazid, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan langkah pencegahan apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
“Kita akan pelajari dulu. Sebaiknya masyarakat membuat laporan secara tertulis yang ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai dasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yovandi dalam jumpa pers di kantor Kejati Kepri, Jumat (1/8/2024).
Lebih lanjut, Asintel juga mencatat laporan masyarakat lainnya terkait ketimpangan pembangunan di ibu kota provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang.
Dalam laporan tersebut, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Tanjungpinang masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Kota Batam. Padahal, sebagai ibu kota provinsi, Tanjungpinang seharusnya menjadi contoh pembangunan bagi daerah lain. Namun faktanya, Tanjungpinang masih sangat bergantung pada Batam, baik dari sisi ketenagalistrikan, komoditas, maupun sektor lainnya.(Zen)













