Empat Tahun, Satu Vendor, Nilai Nyaris Identik, Ke Mana Hasilnya?
Analoginews.com Tanjungpinang,
Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, mencium aroma tak sedap terhadap pola pengadaan Mencurigakan diduga satu vendor memenangkan proyek serupa di berbagai dinas (Disbudpar, Disdik, Dispora).
Proyek video dokumentasi dan promosi tersebut, yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, selama 4 tahun berturut-turut (2022-2025).
Nilai anggaran setiap proyek pun menunjukkan pola yang mencurigakan, nyaris identik dan selalu mendekati batas maksimal pengadaan langsung Yakni sekitar Rp 99 juta dan Rp199 juta per kegiatan.
Ini bukan sekadar pengulangan vendor. Ini adalah persoalan serius tentang akuntabilitas publik, efektivitas belanja daerah, dan potensi kerugian negara,” tegas Sasjoni, Ketua GAMNR Kota Tanjungpinang.
Lebih lanjut Sasjoni, katakan,
proyek-proyek tersebut menggunakan uang rakyat dengan total nilai miliaran rupiah, namun hingga kini belum terlihat secara jelas apa output dan dampak nyata yang dihasilkan dari video-video tersebut. Tidak tersedia publikasi terbuka, distribusi ke masyarakat, ataupun pelaporan dampak.
Warga berhak bertanya, di mana video-video itu? Apa manfaatnya bagi pendidikan, kebudayaan, atau pariwisata kita? Apakah layak miliaran rupiah hanya menghasilkan karya yang tak terlihat dan tak berdampak?” lanjutnya.
Dari ungkapan tersebut, GAMNR mendesak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk:
1. Membuka seluruh dokumen proyek video tersebut kepada publik, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK), kontrak, RAB, dan dokumentasi hasil.
2. Menghentikan pola pengadaan yang diduga split tender atau pemecahan paket.
3. Mendorong Inspektorat Daerah dan BPK Perwakilan Kepri untuk melakukan audit tematik menyeluruh terhadap semua proyek jasa video tahun anggaran 2022–2025.
4. Memastikan seluruh OPD menerapkan prinsip value for money dalam belanja APBD.
Sebagai bagian dari pengawasan kontrol sosial GAMNR juga Meminta Video Dokumenter Tahun 2025 Di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang Untuk di kaji Ulang di sesuai kan dengan HARGA SATUAN Perkerjaan Yang wajar.
Dari itu, GAMNR akan mengajukan permintaan informasi publik resmi dan menggalang dukungan dari masyarakat sipil untuk menolak pemborosan anggaran berbasis proyek yang tidak berdampak nyata.
Bila Tetap di lanjut kan Maka GAMNR akan Tempuh Jalur Hukum” pungkas Sasjoni.













