Batam, Viral, dugaan adanya aktivitas penampungan minyak goreng bekas atau minyak jelantah disuling ke wadah jerigen bermerk Bimoli, yang berada di sebuah gudang di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam hal tersebut di bantah oleh Toni selaku pemilik.
Toni, membenarkan bahwa minyak yang ada digudangnya tersebut, memang minyak jelantah. Yang mana minyak tersebut, untuk diekspor ke luar negeri, untuk proses jadi biodiesel.
“Minyak jelantah yang disimpan dan diekspor ke luar negeri, Untuk diproses jadi biodiesel” ujarnya.
Menurut Toni, minyak tersebut bukan untuk dioplos, tapi gudangnya sebagai tempat penampungan minyak jelantah / Used Cooking Oil.
Untuk perlengkapan izin Tonj mengatakan, izinnya lengkap.
“Semua perijinan lengkap pak,
Silahkan dicek ke dinas terkait.baik itu izin keperluan usaha” kata Toni saat berikan tanggapannya melalui pesan Whatsapp nya, kamis(25/2/25)
Namun Toni, ketika diminta untuk menunjukkan kelengkapan perizinan yang ia miliki belum dapat menunjukinya.
Diketahui, terkait pemberitaan dari sejumlah media online, yang menyebutkan adanya aktivitas penampungan minyak jelantah di masuki kesebuah wadah bermerk Bimoli. ( Tim/Jaliuddin)













