BATAM, analoginews.com — Guncangan keras melanda tempat hiburan malam di kota Batam.
Selain tempat hiburan malam , lokasi tempat perjudian dan juga aktifitas perjudian Nama Yuwanky, pria berusia 67 tahun kelahiran Selatpanjang, dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Yuwanky yang berdomisili di kawasan Batam Kota. Ia juga disebut sebagai sosok yang memiliki keterkaitan dengan sejumlah tempat hiburan malam Planet Grup yang digerebek Tim Bareskrim Polri belum lama ini.
Yuwanky dalam status DPO diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana narkotika serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia juga dikabarkan buron ke luar negeri dan bersembunyi ke Singapura.
Selain perkara narkotika, nama Yuwanky Big Bos Planet Grup juga mendapat kontrak kerjasama proyek pembangunan pasar rakyat.
Status kontrak, pelaksanaan pekerjaan dikabarkan telah disepakati dengan pemerintah kota Batam.
Sementara itu, Basri yang cukup dikenal identik di dunia hiburan malam dikota Batam dan Figur yang baik sosial tinggi kepada masyarakat.
Kini ia telah diamankan di Malaysia dan langsung diterbangkan ke Jakarta ke kantor Bareskrim Mabes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Diamankannya Basri akankah akan mengungkap tabir skandal besar dalam peredaran Narkoba dan TPPU di planet Grup.
Pemeriksaan terhadap Basri dinilai menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian perkara yang sedang ditangani penyidik, termasuk untuk mengetahui sejauh mana hubungan antara pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
Nama Karto muncul setelah adanya pengungkapan kasus Narkotika dan TPPU HH Club Planet 1,2,3.
Di tengah perkembangan kasus tersebut, belakangan muncul pula nama Karto di ruang publik.
Sumber berita mengungkap Karto disebut abang kandung Yuanky bos Planet Grup Batam.
Sejumlah sumber menyebutkan ia sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di Kota Batam.
Bahkan, beredar isu yang menyebut dirinya sebagai salah satu figur penting di balik aktivitas tersebut.
Namun hingga kini, belum terdapat kepastian hukum yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Karto merupakan dalang atau otak jaringan narkotika sebagaimana isu yang beredar.
Publik kini menunggu langkah Bareskrim Polri dalam mengembangkan perkara tersebut. Apakah pemeriksaan terhadap Basri nantinya akan membuka informasi baru mengenai keberadaan dan peran Yuwanky, serta apakah nama Karto akan masuk dalam pengembangan penyidikan, masih menjadi pertanyaan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Bareskrim Polri maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan. Setiap perkembangan dan klarifikasi akan disampaikan sesuai informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Red)
