BATAM – analoginews.com – Kepedulian terhadap penghormatan simbol negara kembali ditunjukkan Tim Satgas Citarum Bais TNI di Kota Batam.
Tim memberikan edukasi kepada pengelola Gama Sport Centre di kawasan Sadai, Kecamatan Bengkong, setelah menemukan Bendera Merah Putih yang sudah tidak layak berkibar masih terpasang di area tersebut.
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas keamanan (security) Gama Sport Centre atas arahan Tim Satgas Citarum Bais TNI menurunkan Bendera Merah Putih yang kondisinya telah rusak dan tidak lagi layak dikibarkan.
Berdasarkan keterangan di lapangan, bendera tersebut telah dipasang sejak Agustus 2025 dan belum pernah diturunkan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi memudar dan tidak sesuai dengan ketentuan penghormatan terhadap simbol negara.
Usai penurunan bendera, Tim Satgas Citarum Bais TNI memberikan edukasi kepada pihak keamanan dan pengelola Gama Sport Centre agar senantiasa memasang serta mengibarkan Bendera Merah Putih dalam kondisi yang bersih, utuh, dan layak sebagai bentuk penghormatan terhadap lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat semangat nasionalisme, serta meningkatkan penghormatan terhadap simbol negara dan jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Penurunan bendera yang sudah tidak layak tersebut bukan sekadar tindakan administratif, melainkan menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa Bendera Merah Putih memiliki nilai sejarah, kehormatan, dan persatuan yang wajib dijaga bersama.
Penghormatan terhadap Bendera Merah Putih juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur tata cara penggunaan, pemasangan, pengibaran, hingga penghormatan terhadap Bendera Negara.
Tim Satgas Citarum Bais TNI menilai kelalaian dalam menjaga kondisi Bendera Merah Putih perlu menjadi perhatian seluruh pihak agar tidak terulang kembali. Baik pengelola fasilitas umum maupun swasta diharapkan memiliki kepedulian untuk memastikan Bendera Merah Putih selalu berkibar dalam kondisi bersih, utuh, dan terawat.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran nasionalisme masyarakat di Kota Batam yang memiliki posisi strategis sebagai wilayah terdepan Indonesia. Melalui edukasi secara langsung, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa kemerdekaan dan kebebasan mengibarkan Sang Merah Putih merupakan hasil perjuangan panjang para pahlawan bangsa.
Karena itu, menjaga dan menghormati Bendera Merah Putih bukan hanya menjadi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga merupakan wujud nyata rasa cinta, bangga, dan penghormatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Merah Putih bukan sekadar kain yang berkibar, melainkan simbol kehormatan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia yang harus senantiasa dijaga martabatnya.(***)
