Bintan– Sejumlah pekerja dari perusahaan yang bergerak dalam bidang Kontruksi, PT. CHCI, Subcon dari PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) Bintan, hingga kini, belum mendapatkan hak- haknya sesuai aturan dari Dinas Ketenagakerjaan . Tuntutan tersebut, meliputi, tunjangan hari raya (THR), jam kerja berlebih dengan UU Cipta Kerja, serta pembayaran lembur yang tidak sesuai hingga kontrak kerja […]
