BATAM, analoginews.com– Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melontarkan ultimatum kepada insan pers dalam sebuah forum dialog di Gedung Marketing BP Batam, Rabu( 26/8/2026)
Pernyataan itu disampaikan Li saat menyinggung pemberitaan salah satu media. Ia meminta media tersebut menentukan sikap terkait kelanjutan kerja sama.
“Masih mau kerja sama nggak? Katakan di sini. Kalau nggak, selesai kita hari ini, putus hubungan kita. Putus hubungan, putus pertemanan,” kata Li di hadapan peserta jurnalis .
Forum Dialog Berubah Jadi Tekanan wibawa Pers terguncang.
Forum yang sedianya menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pers itu berubah suasana. Pernyataan Li memicu sorotan karena dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap media.
Menurut seorang peserta yang hadir dalam forum tersebut Penyataan walikota Batam tersebut sangat menyayat hati insan pers sebagai pilar ke empat demokrasi .
Ia menyebut, kerja sama antara pemerintah dan media tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam atau membatasi karya jurnalistik dalam mengkritisi kebijakan pemerintah daerah.
“Kerja sama itu soal profesionalitas. Bukan syarat agar media memberitakan positif. Kalau ada yang salah, silakan klarifikasi, bukan mengancam putus hubungan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui media mana yang dimaksud Li dalam pernyataannya tersebut.
UU Pers: Media Independen, Bukan Humas.
Dalam UU Pers No.40 Tahun 1999 Pasal 3 disebutkan pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta lembaga ekonomi.
Redaksi analoginews.com memberikan hak jawab kepada Li Claudia Chandra, BP Batam, dan Pemko Batam dalam waktu 1×24 jam. (Red)
