Batam –analoginews.com- Polresta Barelang bersama Tim Satgas Gakkum Operasi Ketupat Seligi 2026 berhasil mengamankan tiga tersangka kasus dugaan penipuan percaloan tiket kapal Roro di kawasan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MY (47) berprofesi sebagai wiraswasta, AM (43) dan RY (33) yang diketahui bekerja sebagai karyawan BUMN.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menindak praktik percaloan yang kerap marak menjelang arus mudik Lebaran. Selasa (17/3/26)
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolsek KKP Batam, AKP Zharfan Edmond, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran calo yang menjanjikan kemudahan keberangkatan.
Ia menegaskan, pembelian tiket harus dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian serta potensi gangguan ketertiban di pelabuhan.
“Beli tiket hanya melalui jalur resmi. Praktik calo tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memicu ketidaktertiban dan penumpukan penumpang,” tegas AKP Zharfan.
Menurutnya, praktik percaloan biasanya memanfaatkan lonjakan jumlah penumpang dengan menjual tiket di atas harga normal. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kekacauan di area pelabuhan, terutama pada puncak arus mudik.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan ASDP dan BPTD guna mengurai potensi kepadatan penumpang.
Pengawasan pun dipastikan akan diperketat di seluruh pelabuhan di Batam guna menjamin kelancaran, keamanan, serta kenyamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan praktik percaloan, terutama yang memanfaatkan momentum Lebaran, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan jasa calo serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi praktik percaloan di lapangan.(jl)
