Analogi News

Bekerja sesuai fakta

Skandal Jastip Diduga Ilegal Terkuak, Aktivitas Bongkar Muat Barang Misterius dari Batam Ke Wilayah Kota Tanjungpinang

Gambar yang menjelaskan situasi Tanjungpinang secara ringkas.
Poto ilustrasi

Tanjungpinang-analoginews.com- Dua unit Rumah Toko[Ruko] yang terletak di jalan Hang Kasturi Nomor 1 dan 2, RT 03, RW 09, Kelurahan batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepuluan Riau[Kepri] diduga dijadikan sarang pendistribusian paket misterius asal kota Batam.

Pantauan redaksi ini, mulai dari Magrib sampai pukul 10.00 WIB, sejumlah truk boxs berwarna kuning dan mobil pikap berwarna hitam, yang belum diketahui asal-usulnya tersebut, membongkar isi muatan produk- produk paketan yang terbungkus rapi dengan menggunakan lakban. Namun hinggi ini belum diketahui apa isi bungkusan tersebut.

Informasi dilapangan, produk tersebut diduga diangkut dari wilayah kawasan bebas Free Trade Zone[FTZ] kota Batam tanpa dokumen Pemberitahuan Pabean untuk Kawasan Bebas 02 atau PPFTZ 02.

Dari keterangan warga sekitar, gudang tersebut diduga belum miliki izin Tanda Daftar Gudang[TDG] dari dinas perindustrian dan perdagangan kota Tanjuungpinang.

“Ruko itu dulunya tempat kedai kelontongan dan pangkalan gas melon 3 kg, namun sekarang di jadikan lokasi tempat jastip barang “Super Agen Sicepat, perlu dipertanyakan izinnya”‘,ungkap warga yang enggan disebutkan namanya,pada jumat,[25/9/26]

Sementara itu terpatau juga akatifitas yang sama, sebuah bangunan Ruko yang terletak di jalan W.R. Supratman, Kelurahan Air Raja,Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang[Kepri] juga dijadikan tempat bongkar muat produk barang yang diduga berasal dari kota Batam.

Dari kabar yang beredar bisnis Jasa titipan[Jastip] kedua lokasi tersebut diduga milik salah seorang anak pengusaha dikota Batam berinisial AB. Namun AB saat dikonfirmasi oleh awak media ini hingga kini masih bungkam, diam membisu tak sepatah menjawab pertanyaan media ini.

Sumber internal yang engggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa produk-produk paketan tersebut berasal dari kota Batam.

“Iya bang, barang -barang paketan tersebut diangkut dari Batam,kemudian di distribusikan kembali kepada para pemesan. Setiap malam bongkar’, sebut seorang mantan pekerja.

Saat ditanya siapa pengelolanya, ia menyebut inisial AB.

‘AB yang pengelola, dia anak dari pengusaha Jastip dikota Batam”, cetusnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bea Cukai Tanjungpinang, Dinas Perdangan dan Perindustrian [Disdagin] dan juga Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu[DPMPTSP] Kota Tanjungpinang belum berhasil dimintai keteranganya terkait legalitas ijin kedua lokasi dan produk paketan aktifitas Jasa penitipan barang yang diduga berasal dari kota Batam.Sabtu[26/9/2026][ Red]

redaksi
Penulis
Exit mobile version