BATAM, analoginews.com – Proyek pembangunan landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabil, Batam, diduga sarat KKN.
Pasalbya, Tim 10 Cyber Rajawali mempertanyakan keberadaan pekerjaan fisik yang disebut berkaitan dengan pembangunan landfill seluas sekitar empat hektare.
Namun sorotan tersebut muncul setelah tim melakukan pemantauan di lokasi TPA Kabil pada 10 Agustus 2026. Dari keterangan Tim 10 Cyber Rajawali, di lokasi terlihat aktivitas alat berat yang mengorek atau memindahkan timbunan sampah.
Tim mengaku belum menemukan pekerjaan fisik yang menelan anggaran miliran rupiah.
“Yang kami lihat di lapangan hanya alat berat mengorek timbunan sampah lama. Kami mempertanyakan pekerjaan landfill empat hektare itu berada di titik mana dan progres pekerjaannya sudah sampai sejauh mana,” kata Tim 10 Cyber Rajawali dalam keterangannya.
Tiga Hari Minta Klarifikasi
Untuk memastikan informasi tersebut, Tim 10 Cyber Rajawali mengaku telah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam selama tiga hari, 11 hingga 13 Agustus 2026.
Pada 12 Agustus sekitar pukul 11.00 WIB, tim diterima Sekretaris DLH Batam, Topik. Dalam pertemuan tersebut, salah satu pertanyaan yang disampaikan adalah mengenai lokasi pekerjaan landfill seluas empat hektare.
Namun, menurut tim, jawaban yang diperoleh hanya bahwa Kepala DLH sedang mengikuti rapat bersama BP Batam.
Konfirmasi kembali dilakukan pada 13 Agustus. Tim menyebut ketika menghubungi pihak DLH, jawaban yang diterima adalah belum adanya jadwal untuk memberikan penjelasan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi proyek yang menggunakan anggaran publik.
Papan Proyek Turut Dipertanyakan
Selain progres pekerjaan, Tim 10 Cyber Rajawali juga mempertanyakan keberadaan papan informasi proyek.
Menurut mereka, papan proyek baru terlihat setelah tim melakukan kedatangan dan meminta klarifikasi ke DLH Batam.
Jika benar demikian, kondisi tersebut perlu dijelaskan oleh pihak pelaksana maupun DLH Batam agar tidak menimbulkan dugaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek.
Namun, apakah papan proyek memang dipasang terlambat, kapan pemasangannya dilakukan, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari DLH Batam.
Pertanyaan Rp44 Miliar
Tim 10 Cyber Rajawali meminta DLH Batam menjelaskan sejumlah hal yang menurut mereka penting untuk diketahui publik.
Pertama, di mana tepatnya lokasi landfill seluas empat hektare yang menjadi bagian pekerjaan tersebut.
Kedua, bagaimana progres pekerjaan sejak kontrak dimulai pada 10 Juli 2026.
Ketiga, berapa nilai kontrak, berapa pembayaran yang telah dilakukan, serta apakah pembayaran termin telah disesuaikan dengan progres pekerjaan di lapangan.
Keempat, bagaimana rincian penggunaan anggaran sebesar Rp44.057.734.613 tersebut.
“Ini uang rakyat. Karena itu publik berhak mengetahui proyeknya apa, lokasinya di mana, progresnya berapa persen, siapa pelaksananya dan bagaimana pembayarannya,” ujar Tim 10 Cyber Rajawali.
Jangan Sampai Dugaan Menjadi Fakta Tanpa Audit
Sorotan terhadap proyek tersebut belum dapat disimpulkan sebagai proyek fiktif ataupun tindak pidana korupsi.
Untuk membuktikannya, diperlukan pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, RAB, volume pekerjaan, progres fisik, pembayaran termin, serta hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Karena itu, jawaban DLH Batam menjadi penting agar polemik tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran publik dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Tim Ancam Bawa ke Aparat Pengawasan
Tim 10 Cyber Rajawali menyatakan akan memberikan kesempatan kepada DLH Batam untuk memberikan klarifikasi.
Mereka juga menyebut telah mengumpulkan sejumlah dokumentasi, termasuk foto, video, titik koordinat lokasi, serta kronologi pemantauan lapangan.
Jika tidak mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai, tim menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Pemerintah Kota Batam, DPRD Batam, Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami ingin semuanya terang. Kalau memang proyeknya ada dan progresnya sesuai kontrak, silakan buka datanya kepada publik,” tegas mereka.
Redaksi analoginews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada DLH Kota Batam maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
(Red)
