BINTAN-analoginews.com- Hutan lindung gunung lengkuas, Kecamatan Bintan Timur tampak mengalami kerusakan serius akibat adanya penebangan pohon secara liar atau ilegal logging.
Hutan lindung yang seharusnya dijaga kelestariannya, kali ini Fakta mengungkap dilokasi kawasan tersebut sudah hampir terlihat tandus dan gundul.
Informasi yang di himpun Redaksi bahwa, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Bintan-Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), pernah melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik lahan yang mendirikan bangunan diduga tanpa izin di kawasan hutan lindung Gunung Lengkuas tersebut. Bahkan, pihak KPHP juga sudah memasang Plang larangan dilokasi itu.
Namun sebaliknya, aktifitas perusakan hutan dilokasi tersebut dikabarkan terus beroperasi tanpa tindakan hukum yang berarti.
Hal ini menimbulkan spekulasi liar di mata masyarakat, dan menimbulkan sejumlah tanda Tanya besar, apakah pihak-pihak Yang berwenang memang tidak mampu menindak secara tegas para pelaku pembalak liar yang kian melakukan perusakan hutan lindung?
Joko warga Bintan, merasa resah terhadap para perusak hutan lindung Gunung lengkuas.
” Kalau pihak-pihak Yang memiliki wewenang tidak dapat menangani dan menuntaskan persoalan kerusakan hutan lindung di Gunung Lengkuas ada apa? “,tegasnya.
Menurutnya, sangat disayangkan, berarti secara tidak langsung, mereka membiarkan masyarakat merusak hutan lindung itu sendiri” Pungkas Joko.
Hingga berita ini diturunkan, aparat yang berwenang belum berhasil dimintai keteranganya. Sementara itu, para pelaku perusak kawasan hutan lindung dan melakukan tindakan melawan hukum masih butuh penelusuran lebih lanjut. (Red)
