Nelayan Tradisional Bintan Minta Kepastian Hukum, KNTI Desak Pemerintah Tuangkan Komitmen Tertulis

BINTAN, analoginews.com– Persoalan konflik agraria pesisir, ketidakpastian wilayah tangkap, hingga minimnya perlindungan sosial bagi nelayan tradisional menjadi sorotan dalam kegiatan Rembuk Agraria Pesisir yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Bintan, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Jalan Wisata Bahari, Kampung Kawal Pantai, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, sejak pukul 08.00 WIB tersebut menjadi ruang konsolidasi dan dialog antara nelayan, masyarakat pesisir, pemerintah, akademisi, DPRD, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Sebelum memasuki agenda utama, kegiatan diawali dengan persembahan Tari Adat Melayu Sekapur Sirih sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan budaya Melayu yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Kepulauan Riau.
Forum ini membahas sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir. Mulai dari konflik penguasaan ruang laut, penerbitan alas hak atas permukiman nelayan yang berada di atas laut, perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional, hingga kebijakan pemanfaatan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Ketua DPD KNTI Kabupaten Bintan sekaligus panitia kegiatan, Syukur Hariyanto, S.IP., mengatakan hasil rembuk tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah untuk mendapatkan tanggapan dan menjadi dasar penyusunan komitmen bersama.
Menurutnya, setiap jawaban dan tanggapan pemerintah perlu dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani bersama agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan maupun penetapan kebijakan.
“Jadi, hasil rembuk ini akan kita sampaikan kepada pemerintah. Setelah pemerintah memberikan respons, kita akan membangun komitmen bersama. Jawaban-jawaban pemerintah harus ditandatangani bersama untuk menjadi satu acuan dan referensi ketika pemerintah menetapkan suatu aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil rembuk tersebut diharapkan menjadi referensi dalam berbagai kebijakan strategis, seperti penetapan kawasan konservasi, rencana tata ruang, pembahasan RUU Kepulauan yang masuk dalam Prolegnas, hingga penetapan kawasan pariwisata.
Tidak hanya menyangkut sektor laut, Syukur menyebut persoalan agraria juga berkaitan dengan kebijakan di daratan, termasuk program pelepasan kawasan hutan, pembangunan Koperasi Merah Putih, serta program sertifikasi hak guna bangunan atau hak penggunaan terhadap rumah-rumah masyarakat yang berdiri di atas laut.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KNTI, Dani Setiawan, menjelaskan bahwa Rembuk Agraria Pesisir dilatarbelakangi banyaknya persoalan agraria yang dialami masyarakat pesisir di berbagai daerah Indonesia.
Salah satu persoalan yang menjadi pembahasan adalah ketidakjelasan status hukum rumah-rumah nelayan yang berada di atas laut, termasuk persoalan penerbitan surat alas hak.
“Kita membahas persoalan ini bersama pemerintah daerah untuk mencari solusi. Kemudian, persoalan wilayah tangkap nelayan kecil, terutama yang berkaitan dengan wilayah perbatasan,” ungkap Dani.
Ia mencontohkan, nelayan tradisional dari wilayah Bintan, Karimun, Tanjung Uban hingga Batam masih menghadapi persoalan ketika melaut di kawasan perbatasan. Tidak jarang nelayan mengalami penangkapan karena memasuki zona perbatasan tanpa mengetahui secara jelas batas wilayah yang berlaku.
Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keterbatasan informasi mengenai zona perbatasan, penggunaan mesin kapal, serta alat tangkap yang diperbolehkan.
Selain persoalan agraria dan wilayah tangkap, KNTI turut menyoroti perlindungan jaminan sosial bagi nelayan, khususnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dani mengatakan, persoalan-persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka agar pemerintah dapat merumuskan langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi nelayan tradisional.
“Kami di KNTI, khususnya di Kabupaten Bintan dan Karimun, juga sudah melakukan pemetaan partisipatif. Nelayan sendiri yang memetakan wilayah tangkap mereka, termasuk zona-zona yang selama ini menjadi titik konflik dengan nelayan lainnya,” jelasnya.
Di sisi lain, Aggota Dewan Pembina DPP KNTI, Ray Rangkuti, berharap forum Rembuk Agraria Pesisir dapat menghasilkan agenda bersama antara nelayan, pemerintah daerah, dan DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat nelayan.
Ia menilai, selama ini nelayan memiliki jumlah yang besar, tetapi perhatian dan fasilitas yang diterima belum sebanding dengan peran mereka dalam kehidupan masyarakat pesisir.
“Jumlahnya terbanyak, tetapi sering terabaikan. Jumlahnya banyak, fasilitas yang diberikan sedikit,” ungkap Ray.
Ray juga meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD hingga pemangku adat, agar lebih memperhatikan kehidupan masyarakat nelayan.
Melalui Rembuk Agraria Pesisir ini, KNTI berharap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi nelayan tidak berhenti sebatas diskusi dan penyampaian aspirasi. Lebih dari itu, forum tersebut diharapkan melahirkan kesepakatan konkret yang dapat menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan kawasan pesisir.(Zen)
