Bintan – analoginews.com– Aktivitas pembabatan lahan dalam skala besar tersorot di Kecamatan Teluk Bintan, Desa Tembeling, Kabupaten Bintan.
Hektare lahan dilaporkan telah diratakan dan ditimbun tanah, secara masive memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Sebelumnya, pemberitaan terkait aktivitas misterius di Desa Tembeling telah mencuat. Namun hingga kini, kejelasan mengenai legalitas maupun tujuan proyek tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Camat Teluk Bintan, Waliyar Rachman, S.STP, MM, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya menyatakan pihak kecamatan belum memiliki informasi lengkap terkait kegiatan tersebut.
“Waalaikumsalam, izin kami tidak ada informasi terkait kegiatan tersebut. Kami juga baru kemarin dihubungi Komisi I untuk menelusuri, dan saat ini kami sedang mencari informasi juga,” ujarnya pada Jumat (1/5/26)
Ia menambahkan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima, pihak pelaksana kegiatan sempat melakukan konsultasi publik sekitar satu minggu lalu.
“Ini informasi terakhir, mereka ada melaksanakan konsultasi publik sekitar satu minggu yang lalu. Kami pun mendapat informasi dari warga terkait adanya pelaksanaan konsultasi publik tersebut,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bintan Rusli saat diminta tanggapanya terkait berita yang beredar pada Kamis (40/4/26)
Melalu pesan WhatsApp Ia terkesan Bungkam diam seribu bahasa, tak menjawab sepatah kata pun.
Redaksi hingga kini masih butuh keterangan semua pihak baik klarifikasi dan informasi lebih lanjut. (Red)
