BATAM — analoginews.com– Sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di Taman Yasmin Kebun, RT 03 RW 14, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum atas status lahan yang mereka tempati.
Di tengah ketidakpastian tersebut, warga mengaku tetap menjaga kekompakan dan kehidupan bermasyarakat. Kekompakan itu terlihat dari berbagai kegiatan lingkungan, mulai dari menjaga kebersihan hingga memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.
Warga juga menyampaikan apresiasi terhadap Ketua RT 03, Sujadmo, yang dinilai mampu menjaga kebersamaan sekitar 300 KK di lingkungan tersebut.
“Pak RT kami, Pak Sujadmo, sangat sanggup membuat kami kompak. 300 KK ini seperti satu keluarga,” ujar salah seorang warga.
Namun, di balik kekompakan tersebut, warga masih menghadapi persoalan terkait kepastian status lahan. Mereka mengaku masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pemerintah.
Warga berharap proses penerbitan SK TORA dapat segera memperoleh kejelasan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan tidak terus berada dalam kondisi menunggu.
“Kami adalah warga negara yang peduli terhadap lingkungan dan mendukung program pemerintah. Kami hanya berharap pemerintah memberikan kepastian hukum atas tempat tinggal kami,” ungkap warga.
Karena itu, warga Taman Yasmin Kebun menyampaikan permohonan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius.
Mereka berharap Menteri terkait bersama pemerintah daerah dapat melakukan koordinasi dan memastikan proses penyelesaian status lahan berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi warga, kepastian hukum atas lahan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut rasa aman dan masa depan sekitar 300 KK yang selama ini telah membangun kehidupan bermasyarakat di kawasan tersebut.
